Dihadapan masyarakat, Drs.Asiswa Karim menjelaskan betapa pentingnya memahami keselamatan pelayaran bagi nelayan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
![]() |
| Foto : Mediatimur.com |
Selain itu, dalam kunjungannya didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Muh.Yusri, S.IP juga menekankan keberadaan Jaket Pelampung (Life Jacket) sebagai salah satu kelengkapan pelayaran yang berada di dalam kapal.
"Sosialisasi ini sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat yang memiliki kapal tangkap ikan, begitu pentingnya keselamatan pelayaran, sehingga menjadi kewajiban bagi pemilik kapal menyediakan Jaket Pelampung termasuk alat bantu penolong", kata Yusri.
Dalam kegiatan tersebut, Kadishub Bone didampingi Sekdishub menyerahkan alat bantu penolong Jaket Pelampung diperuntukkan kepada masyarakat penangkap ikan yang memiliki kapal dari dua desa yang menjadi sasaran kegiatan tersebut sebanyak 125 buah secara simbolis melalui pemerintah desa dan masyarakat.
Laporan : Melky
Sumber : mediatimur.com
Tags
Berita

